Publication Ethics

Jurnal Pendidikan, Sosial dan Pengabdian Masyarakat (JPSPM), berkomitmen untuk menjunjung tinggi standar etika publikasi tertinggi dan mengambil segala tindakan yang mungkin dilakukan terhadap setiap malpraktik publikasi. Dewan Redaksi antara lain bertanggung jawab mencegah malpraktik publikasi. Perilaku tidak etis tidak dapat diterima, dan JPSPM tidak mentoleransi plagiarisme dalam bentuk apapun. Penulis yang mengirimkan artikel: menegaskan bahwa isi naskah adalah asli. Selain itu, penyerahan penulis juga menyiratkan bahwa naskah belum pernah diterbitkan sebelumnya dalam bahasa apa pun, baik seluruhnya atau sebagian, dan saat ini tidak diserahkan untuk diterbitkan di tempat lain. Editor, penulis, dan reviewer, di Jurnal Pendidikan, Sosial dan Pengabdian Masyarakat (JPSPM), harus berkomitmen penuh terhadap praktik publikasi yang baik dan menerima tanggung jawab untuk memenuhi tugas dan tanggung jawab berikut, sebagaimana ditetapkan oleh Kode Etik COPE untuk Editor Jurnal. Sebagai bagian dari Praktik Inti, COPE telah menulis pedoman di http://publicationethics.org/resources/guidelines.

A.  Publikasi dan kepenulisan 

  1. Semua makalah yang dikirimkan harus melalui proses peer-review yang ketat oleh setidaknya dua reviewer internasional yang ahli di bidang makalah tersebut.
  2. Proses peninjauan adalah tinjauan sejawat buta.
  3. Faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam tinjauan ini adalah relevansi, kesehatan, signifikansi, orisinalitas, keterbacaan, dan bahasa.
  4. Keputusan yang mungkin diambil antara lain penerimaan, penerimaan dengan revisi, atau penolakan.
  5. Jika penulis didorong untuk merevisi dan mengirimkan kembali naskahnya, tidak ada jaminan bahwa naskah yang direvisi tersebut akan diterima.
  6. Artikel yang ditolak tidak akan ditinjau.
  7. Penerimaan makalah dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku mengenai pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme.
  8. Tidak ada penelitian yang boleh dimasukkan dalam lebih dari satu publikasi.

B. Tanggung jawab penulis

  1. Penulis harus menyatakan bahwa naskahnya adalah karya asli mereka.
  2. Penulis harus menyatakan bahwa naskah tersebut belum pernah diterbitkan sebelumnya di tempat lain.
  3. Penulis harus menyatakan bahwa naskah tersebut saat ini tidak sedang dipertimbangkan untuk diterbitkan di tempat lain.
  4. Penulis harus berpartisipasi dalam proses peer-review.
  5. Penulis wajib memberikan pencabutan atau koreksi kesalahan.
  6. Semua Penulis yang disebutkan dalam makalah pasti telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penelitian.
  7. Penulis harus menyatakan bahwa seluruh data dalam makalah adalah nyata dan autentik.
  8. Penulis harus memberi tahu Editor jika ada konflik kepentingan.
  9. Penulis harus mengidentifikasi semua sumber yang digunakan dalam pembuatan naskah.
  10. Penulis harus melaporkan kesalahan apa pun yang mereka temukan dalam makalah yang mereka terbitkan kepada Editor.

C. Tanggung Jawab Peninjau

  1. Reviewer harus menjaga kerahasiaan semua informasi mengenai makalah dan memperlakukannya sebagai informasi istimewa.
  2. Review harus dilakukan secara obyektif, tanpa kritik pribadi terhadap penulis. Reviewer harus menyatakan pandangan mereka dengan jelas disertai
  3. argumen pendukung. Reviewer harus mengidentifikasi karya relevan yang diterbitkan yang belum dikutip oleh penulis.
  4. Reviewer juga harus menarik perhatian Pemimpin Redaksi terhadap adanya kesamaan atau tumpang tindih substansial antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan makalah lain yang diterbitkan yang mereka ketahui secara pribadi.
  5. Reviewer tidak boleh mereview naskah yang memiliki konflik kepentingan akibat persaingan, kolaboratif, atau hubungan lain atau hubungan dengan
  6. penulis, perusahaan, atau lembaga mana pun yang terkait dengan naskah tersebut.

D. Tanggung jawab editorial

  1. Redaksi mempunyai tanggung jawab dan wewenang penuh untuk menolak/menerima suatu artikel.
  2. Editor bertanggung jawab atas konten dan kualitas publikasi secara keseluruhan.
  3. Editor harus selalu mempertimbangkan kebutuhan penulis dan pembaca ketika mencoba meningkatkan publikasi.
  4. Editor harus memastikan kualitas makalah dan integritas catatan akademik.
  5. Editor harus mempublikasikan halaman kesalahan atau melakukan koreksi bila diperlukan.
  6. Redaksi harus mempunyai gambaran yang jelas mengenai sumber pendanaan penelitian.
  7. Editor harus mendasarkan keputusan mereka hanya pada pentingnya makalah, orisinalitas, kejelasan, dan relevansinya dengan ruang lingkup publikasi.
  8. Editor tidak boleh membatalkan keputusannya atau membatalkan keputusan editor sebelumnya tanpa alasan yang serius.
  9. Editor harus menjaga anonimitas pengulas.
  10. Editor harus memastikan bahwa semua materi penelitian yang mereka terbitkan mematuhi pedoman etika yang diterima secara internasional.
  11. Editor hanya boleh menerima makalah jika ada kepastian yang memadai.
  12. Editor harus bertindak jika mereka mencurigai adanya pelanggaran, baik makalahnya diterbitkan atau tidak, dan melakukan segala upaya yang wajaruntuk mencapai penyelesaian masalah tersebut.
  13. Editor tidak boleh menolak makalah berdasarkan kecurigaan, mereka harus memiliki bukti pelanggaran.
  14. Editor tidak boleh membiarkan konflik kepentingan antara staf, penulis, pengulas, dan anggota dewan.